Gerakan Pramuka adalah organisasi yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
Gerakan Pramuka mempunyai ciri khas pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka berikut tanda pengenalnya.Anggota Gerakan Pramuka mengenakan pakaian seragam, yang bentuk, warna dan tata cara pemakaiannya disesuaikan dengan jenis kelamin, perkembangan jasmani dan rohani, kegiatan yang dilakukan, serta disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan masyarakat. Pemakaian pakaian seragam diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah sebagai pedoman bagi kwartir dan satuan Gerakan Pramuka, dalam pemakaian pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini untuk memberi petunjuk kepada para anggota Gerakan Pramuka putri dan putra dalam pemakaian seragam secara benar, tertib dan rapi menunjang usaha pencapaian tujuan Gerakan Pramuka.